BREAKING NEWS

Wamen Investasi Siapkan Langkah Serius Benahi Perizinan Demi Genjot Ekonomi 8 Persen

Wamen Investasi Siapkan Langkah Serius Benahi Perizinan Demi Genjot Ekonomi 8 Persen

Target ekonomi tumbuh 8 persen menjadi ambisi besar pemerintah Indonesia untuk periode mendatang. Demi mencapai tujuan ini, perizinan investasi harus dibenahi agar mampu mempercepat realisasi investasi nasional.

Wakil Menteri Investasi menyatakan komitmennya membenahi sistem perizinan melalui revisi regulasi dan digitalisasi. Salah satu langkah penting adalah mengoptimalkan perizinan berbasis risiko melalui sistem OSS.

Langkah ini dinilai strategis karena memperbaiki ekosistem investasi secara menyeluruh, menyederhanakan birokrasi, dan menciptakan iklim usaha yang kondusif untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Ilustrasi Wamen Investasi benahi perizinan investasi OSS
Wamen Investasi benahi sistem OSS demi percepatan perizinan dan pertumbuhan ekonomi.

1. Revisi Regulasi Perizinan Investasi

Revisi perizinan investasi dilakukan pada tiga aturan utama BKPM yakni Peraturan Nomor 3, 4, dan 5 Tahun 2021. Fokus revisi meliputi penyederhanaan proses, integrasi layanan OSS, dan transparansi perizinan.

2. OSS dan Percepatan Izin Berbasis Risiko

Melalui sistem OSS, perizinan investasi kini berbasis risiko dan diklasifikasikan sesuai skala usaha. Proses yang sebelumnya rumit kini menjadi lebih efisien, terutama bagi UMKM dan sektor padat karya.

3. Target Investasi Rp 13.000 Triliun

Pemerintah menargetkan investasi sebesar Rp 13.000 triliun hingga 2029. Angka ini naik signifikan dari capaian 10 tahun sebelumnya sebesar Rp 9.900 triliun, menunjukkan komitmen kuat untuk mengejar pertumbuhan ekonomi 8 persen.

4. Capaian Triwulan I dan II 2025

Realisasi investasi pada triwulan I 2025 mencapai Rp 465 triliun. Sementara itu, laporan awal triwulan II menunjukkan peningkatan signifikan, meski tantangan di sektor perizinan masih harus diatasi.

5. Kerugian karena Hambatan Perizinan

Pada tahun 2024, Indonesia kehilangan potensi investasi antara Rp 1.500 hingga Rp 2.000 triliun akibat rumitnya perizinan dan ketidakkonsistenan regulasi di tingkat pusat dan daerah.

6. Konsultasi Publik Rancangan Permen

Wamen Investasi bersama BKPM menggelar konsultasi publik terhadap Rancangan Peraturan Menteri Investasi sebagai bagian dari perbaikan perizinan investasi. Tujuannya adalah menjaring masukan dari pelaku usaha, daerah, dan kementerian terkait.

7. Reformasi Birokrasi Perizinan

Pemerintah menyederhanakan struktur perizinan melalui pemangkasan tahapan, penguatan Service Level Agreement (SLA), serta meningkatkan akuntabilitas layanan melalui OSS.

8. Peran Pelaku Usaha dan Daerah

Keterlibatan pelaku usaha, pemerintah daerah, dan UMKM menjadi kunci keberhasilan perizinan investasi. Kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk menciptakan sistem yang responsif dan efisien.

9. Implementasi dan Pemantauan Berkelanjutan

Setelah regulasi disahkan, evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan implementasi berjalan efektif. Monitoring akan berbasis indikator kinerja serta umpan balik dari dunia usaha.

10. Dukungan Media dan Informasi Berbasis Daerah

Media seperti KompasJawa.com memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi kebijakan investasi secara inklusif. Media lokal memperkuat literasi ekonomi dan membantu UMKM memahami proses perizinan investasi.

Kesimpulan: Perizinan Investasi sebagai Motor Pertumbuhan

Reformasi perizinan investasi menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi. Melalui digitalisasi, simplifikasi, dan dukungan publik, pemerintah optimistis dapat mewujudkan target ekonomi tumbuh 8 persen secara berkelanjutan.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar