Pembunuhan di Losmen Windu Malang: Pelaku Masih Diburu Polisi
![]() |
Ilustrasi TKP |
KompasJawa.com - Kasus pembunuhan di Losmen Windu Kentjono, Jalan Kolonel Sugiono Nomor 46, Kota Malang, hingga kini masih menyisakan banyak teka-teki. Pria misterius yang diduga sebagai pelaku pembunuhan seorang wanita di tempat tersebut masih dalam pengejaran Polresta Malang Kota.
Kejadian ini menjadi sorotan warga Malang karena korban disebut-sebut
memiliki latar belakang sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan
mucikari. Dalam perkembangan terbaru, pihak kepolisian masih belum berhasil
mengidentifikasi pelaku karena ponsel milik korban turut raib dibawa kabur
oleh pelaku.
Upaya Pengejaran Pelaku oleh Tim Gabungan Polisi
Proses penyelidikan intensif sudah berlangsung selama empat hari. Tim
gabungan dari Polsek Sukun dan Resmob Polresta Malang kini tengah
menganalisis berbagai temuan di lapangan dan memanfaatkan teknologi informasi
(IT) untuk melacak keberadaan pelaku.
“Kami masih di lapangan terus menganalisis temuan-temuan, termasuk
pelacakan melalui IT. Mohon doa restunya agar segera terungkap,” ujar AKP
Wardi Waluyo, Kanit Reskrim Polsek Sukun, Rabu (18/6/2025).
Hingga saat ini, belum ada titik terang mengenai identitas pelaku. Polisi
menyebut bahwa hilangnya ponsel korban menjadi salah satu kendala utama dalam
mengungkap kasus ini.
Hubungan Korban dan Pelaku Masih Misterius
Berdasarkan penyelidikan awal, korban disebut bekerja sebagai PSK melalui
media sosial Facebook. Polisi juga menduga adanya hubungan pribadi antara
korban dan pelaku, baik sebagai pelanggan maupun pacar, namun hal ini masih
belum bisa dipastikan.
“Tersangka masih banyak kemungkinan, bisa pasien atau pelanggan, bisa
pacaran, jadi masih belum diketahui secara pasti,” jelas AKP Wardi.
Korban Sudah Diserahkan kepada Keluarga
Jenazah korban telah diautopsi dan diserahkan kepada pihak keluarga di
wilayah Pakisaji, Kabupaten Malang, pada Selasa (17/6/2025). Diketahui,
korban memiliki suami sah dan tiga orang anak. Mirisnya, sang suami
mengaku mengetahui profesi istrinya dan bahkan disebut tidak memiliki pekerjaan
tetap.
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa motif pembunuhan belum bisa
dipastikan hingga pelaku tertangkap. Dugaan masih mengarah ke berbagai
kemungkinan, termasuk konflik pribadi atau ekonomi.
Tantangan Polisi: Identitas Pelaku Masih Gelap
Salah satu kendala terbesar saat ini adalah hilangnya ponsel milik
korban, yang berisi informasi penting terkait kontak terakhir dan
komunikasi dengan pelaku. Polisi menyebut kondisi penyelidikan masih “gelap
gulita” karena minimnya petunjuk.
“Kita belum tahu nama tersangkanya sebab HP korban hilang dibawa lari
tersangka, jadi semua masih gelap gulita untuk penyelidikan ini. Jadi tidak
tahu pelaku itu residivis atau bukan,” imbuh Wardi.
Desakan Publik agar Kasus Segera Terungkap
Masyarakat Kota Malang berharap agar polisi bisa segera mengungkap pelaku
pembunuhan di Losmen Windu Kentjono. Kejadian ini tidak hanya menyoroti aspek
kriminal, tetapi juga menyentuh persoalan sosial dan ekonomi yang
melatarbelakangi kehidupan korban.
Pihak kepolisian meminta dukungan dan doa dari masyarakat agar
proses pengejaran pelaku berjalan lancar dan segera menemui hasil.
Fokus Polisi: Kolaborasi dan Teknologi
Hingga saat ini, polisi mengandalkan kolaborasi lintas unit dan teknologi
IT untuk menyisir kemungkinan identitas pelaku. Belum ada konfirmasi apakah
pelaku merupakan residivis, warga lokal, atau bahkan pengguna identitas
palsu.
Kasus Ini Menjadi Alarm Keamanan Penginapan
Peristiwa tragis ini kembali mengingatkan pentingnya keamanan di
penginapan dan losmen di wilayah Malang. Manajemen tempat penginapan diharapkan
memperketat sistem keamanan, termasuk pencatatan tamu dan pemantauan CCTV.
Kesimpulan: Polisi Terus Kejar Pelaku Pembunuhan di Losmen Windu
Pembunuhan seorang wanita di Losmen Windu Kentjono, Kota Malang,
menjadi perhatian publik. Dengan identitas pelaku masih misterius dan motif
yang belum diketahui, polisi terus mengembangkan penyelidikan secara intensif.
Masyarakat diminta tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang sambil memberikan informasi jika memiliki petunjuk terkait pelaku.
Sumber: Kompas.com